CIAMIS, JABAR ~ PW.Polres Ciamis Polda Jabar terus mendalami kasus tindak pidana pembunuhan yang dilakukan terduga pelaku suami terhadap istrinya di wilayah Kecamatan Rancah belum lama ini. Setelah mencari keterangan dari para saksi, Polres Ciamis Polda Jabar melakukan pemeriksaan tes kejiwaan terduga pelaku di ruang Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar Senin kemarin.
“Kemarin kita baru saja melakukan pemeriksaan tes kejiwaan terhadap terduga tersangka berinisial Tar yang merupakan suami dari korban. Pemeriksaan ini, kami memanggil dokter psikiater eksternal, sementara hasilnya masih sedang disimpulkan,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, SH., dalam rilis resmi Polres Ciamis Polda Jabar, Selasa (7/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, sebelumnya tim penyidik Sat Reskrim Polres Ciamis melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. “Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi dilapangan. Termasuk juga kami periksa terduga tersangka berinisial Tar (51),” ujar AKP Joko Prihatin.
Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi hari ini sebanyak 4 orang untuk dimintai keterangan terhadap peristiwa tindak pidana pembunuhan yang terjadi kemarin. Terduga tersangka juga kami mintai keterangan.
“Kita sudah mendapatkan keterangan-keterangan dari para saksi di TKP guna menambah alat bukti dari proses penanganan perkara pembunuhan. Namun untuk keterangan dari terduga tersangka, tim penyidik tidak mendapatkan keterangan, karena selama proses pemeriksaan Tar tidak mau menjawab pertanyaan,” kata AKP Joko Prihatin.
Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, tim penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan dari terduga tersangka. “Kita akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan (Psikiatrikum),” kata AKP Joko Prihatin.
Sebelumnya, Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., memimpin langsung proses olah TKP dugaan pembunuhan dengan cara di mutilasi yang terjadi di wilayah Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Proses olah TKP ini dilakukan oleh Tim Inafis Sat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar dibantu dengan anggota Polsek Rancah.
“Barusan selesai melaksanakan olah TKP Tindak Pindana Pembunuhan (Mutilasi). Kejadian itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, dan mendapatkan laporan peristiwa itu, petugas kami bergerak cepat meluncur ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku dan melakukan olah TKP,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., seusai proses Olah TKP, Jumat (3/5/2024).
Kapolres Ciamis Polda Jabar menuturkan, kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan termutilasi beberapa bagian. Terduga pelaku merupakan suami korban sendiri.
“Untuk motif tentunya kita harus melakukan pendalaman terlebih dahulu. Proses penyidikan akan dilakukan lebih cepat,” kata AKBP Akmal.
“Rencana korban kita evakuasi ke Rumah Sakit untuk dilakukan autopsi. Secara teknis bagian-bagian mana saja belum bisa jelaskan, karena masih dalam proses,” tutur AKBP Akmal menambahkan.
Kapolres Ciamis Polda Jabar menambahkan, dari proses olah TKP yang dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim dan Polsek Rancah turut diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya pisau yang digunakan pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan (Mutilasi) dan beberapa alat lainnya.
“Barang bukti yang kita amankan yaitu pisau yang digunakan untuk memutilasi dan beberapa alat tambahan yang digunakan saat proses mutilasi korban,” kata AKBP Akmal.***
Jurnalis: FAI